Beberapa waktu lalu, kisah artis Andhara Early viral di media sosial. Bukan soal film atau gosip, tapi tentang rumah dan cicilan. Setelah 8 tahun mencicil KPR, ia kaget karena sisa utangnya masih hampir sama seperti saat awal meminjam. Semua karena cicilan di tahun-tahun awal KPR konvensional lebih banyak untuk bunga daripada pokok utang.
“Bayar delapan tahun kok kayak nggak berkurang?!” begitu kira-kira rasa kagetnya.
Inilah momen yang membuka mata banyak orang: ternyata, di balik cicilan yang kelihatannya lancar, ada jebakan yang membuat utang susah habis.
Saat pandemi COVID-19 melanda, penghasilan Andhara dan suaminya ikut terpukul. Cicilan KPR mereka saat itu sekitar 20 juta per bulan. Demi meringankan beban, mereka mengajukan restrukturisasi. Bank memang menurunkan cicilan, tapi sebagai gantinya, tenor diperpanjang hingga kembali 20 tahun. Itu artinya, total pembayaran akan jauh lebih besar.
Daripada terikat lebih lama, Andhara memilih jalan yang berani: melunasi KPR sekaligus menggunakan seluruh tabungan, meski rekening jadi hampir kosong. Setidaknya, rumah itu kini sepenuhnya milik mereka, dan terbebas dari cicilan maupun bunga.
KPR bank konvensional menggunakan sistem amortisasi. Di awal tenor, sebagian besar cicilan digunakan untuk membayar bunga, sedangkan pokok pinjaman baru berkurang signifikan di tahun-tahun akhir. Kalau mengambil tenor panjang, misalnya 20 tahun, maka 8 tahun pertama bisa terasa seperti “membayar untuk bank”, bukan untuk rumah.
Pelajaran penting: Jangan hanya melihat cicilan per bulan, tapi pahami bagaimana uang itu dibagi antara bunga dan pokok. Itulah yang menentukan seberapa cepat utang berkurang.
Kalau dari awal menggunakan skema KPR Syariah Tanpa Bank, cerita seperti ini bisa dihindari. Berikut alasannya:
Prinsip ini dijalankan oleh developer anggota Asosiasi Developer Properti Syariah (ADPS) maupun Asosiasi Properti Muslim Indonesia (APMI). Transaksi langsung pembeli–developer, tanpa perantara bank, membuat semua akad lebih transparan dan bebas dari unsur riba.
Aspek | KPR Bank Konvensional | KPR Syariah Tanpa Bank |
---|---|---|
Sistem Cicilan | Bunga + Pokok, porsi bunga besar di awal | Pokok + Margin, langsung mengurangi harga rumah |
Pelunasan Awal | Biasanya ada penalti | Tanpa penalti |
Keberkahan | Mengandung riba | Bebas riba, akad halal |
Kisah KPR Andhara Early (Dok. Andhara Early)
Kisah Andhara Early jadi alarm bagi banyak orang: bertahun-tahun membayar cicilan belum tentu berarti utang cepat berkurang jika sistemnya membuat bunga mendominasi. Dengan KPR Syariah Tanpa Bank, jalur menuju lunas lebih jelas, tanpa jebakan bunga, dan InsyaAllah lebih berkah.
Kalau Anda ingin rumah yang tenang di hati dan ringan di langkah, pertimbangkan skema ini sejak awal. Ingat, rumah yang dibangun dengan akad halal akan membawa keberkahan bagi seluruh penghuninya.